Most Visited

  • Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam, Perkuat Sinergitas Dukung Program Pemerintah

    • Admin News1
    • 20 Jul, 2025
  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

    • Admin News1
    • 20 Jul, 2025
  • Menhut Puji Polisi Teladan Penerima Hoegeng Awards 2025: Luar Biasa, Keren Sekali!

    • Admin News1
    • 20 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 20 Jul 2025
    • Home

    Polres Bangkalan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Enam Orang Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 26, 2024
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Enam Orang Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan menangkap 6 pria warga Bangkalan dan warga Sampang. 


    Mereka berinisial FM (30), RS (34), dan IB (24) warga Banyuates, Sampang, MRS (30), YCU (34), serta FI (48) merupakan warga Tanjung Bumi, Bangkalan.


    Polisi menangkap mereka di polisi saat asyik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos sekitar Kecamatan Tanjung Bumi gara-gara kasus pembelian dan mengkonsumsi narkoba, jenis sabu. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatnarkoba IPTU Kokoh Hari S, menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada MU (DPO) sebesar Rp.200.000. yang didapatkan dengan cara patungan untuk dikonsumsi bersama-sama. (Minggu, 25/2/2024)


    "Jadi RS menyumbang sebesar Rp. 100.000.- dan IB menyumbang sebesar Rp. 100.000,- dan yang berangkat membeli sabu adalah FM untuk kemudian dikonsumsi bersama dan biar kuat begadang. Ada yang mengaku masih kali pertama mengkonsumsi, ada yang sudah kali kedua," terang Febri.


    Kronologi penangkapan tersebut terjadi pada kemarin malam (24/2/2024) oleh anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan usai memperoleh informasi adanya kawanan pria yang sedang pesta narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.


    Saat penggerebekan, petugas memperoleh barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,30 gram terbungkus plastik klip putih, alat hisap sabu lengkap dengan sedotan dan pipet kaca berisi sabu sisa pakai dan korek api gas yang digunakan para tersangka.


    Atas perbuatannya, keenam pria tersangka dikenai dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat 1 KUHP ancaman hukuman minimal 4 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 07, 2025

    Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam, Perkuat Sinergitas Dukung Program Pemerintah

    • Admin News1
    • Sun 07, 2025

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam, Perkuat Sinergitas Dukung...

      • 20 Jul, 2025
    • Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima...

      • 20 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id