Most Visited

  • Dokkes Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Bakti Kesehatan di TPS Pilkades Serentak 2026

    • Admin News1
    • 24 May, 2026
  • Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    • Admin News1
    • 24 May, 2026
  • Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

    • Admin News1
    • 24 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 25 May 2026
    • Home

    Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 07, 2026
    • 2 min read
    Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

    txtdariindonesia.id -

    NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


    Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.


    Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. 


    Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur - Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.


    Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.


    Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.


    Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


    Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.


    Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.


    Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. 


    "Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).


    Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


    Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Dokkes Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Bakti Kesehatan di TPS Pilkades Serentak 2026

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dokkes Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Bakti Kesehatan di...

      • 24 May, 2026
    • Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan...

      • 24 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id