Most Visited

  • Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 26 Feb 2026
    • Home

    Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo, Kuras Rp. 135 Juta Milik Korban

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Nov 18, 2025
    • 2 min read
    Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo, Kuras Rp. 135 Juta Milik Korban

    txtdariindonesia.id -

    Tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal mesin ATM senilai Rp. 135 juta, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ada tiga orang tersangka yang berhasil diringkus dan tiga orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.


    Diungkapkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing bahwa pada 24 Oktober 2025 tersangka M. bersama dengan tersangka E.S. dan M.U. melakukan perbuatan pencurian kartu ATM, dengan cara mengganjal mesin ATM di Rest Area Tol Km. 753 arah Sidoarjo – Surabaya, Kabupaten Sidoarjo.


    "Para pelaku menggunakan potongan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM. Saat itu, terdapat korban M.K., pria berusia 66 tahun warga Tanggulangin, memasukkan kartu ATM di mesin ATM yang sudah di ganjal sebelumnya oleh tersangka M," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (18/11/2025).


    Kemudian tersangka M mendekati korban berpura-pura membantu guna menukar kartu ATM milik korban, sementara tersangka E.S. juga seakan membantu dengan posisi di samping kanan korban sambil mengintip PIN korban dan tersangka M.U. berada di belakang korban sambil mengintip PIN kartu ATM korban.


    Setelah itu, korban pindah ke mesin ATM lainnya. Dari sini korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian karena gagal melakukan pengambilan uang. Akhirnya korban mengecek

    saldo rekeningnya berkurang dan hilang.


    "Kemudian korban mengecek lewat M-Banking ternyata ada transaksi transfer ke rekening BCA an. D.P.S. senilai Rp. 100.000.000 dan ke Bank BRI a.n. F.F.N. senilai Rp. 20.000.000 dan terdapat penarikan tunai di ATM sebanyak Rp. 15.000.000," lanjutnya.


    Menindaklanjuti laporan korban, pada 10 November 2025 tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni M., E.S. dan M.U. di Magelang. Ketiga pria tersebut berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Polisi juga masih mengejar tiga orang lainnya, A.D. berperan mengawasi area sekitar mesin ATM, I berperan sebagai sopir dan B, berperan sebagai penerima transfer dari aksi para tersangka. 


    Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, hasil Rp. 135.000.000 dibagi rata lima tersangka. Masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 17.500.000 dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk foya-foya, sisanya dipergunakan untuk oprasional kembali diantaranya menyewa mobil dan membayar penginapan.


    Atas perbuatannya, terhadap para tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

    Related Post

    • Admin 29
    • Tue 02, 2026

    Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi...

      • 26 Feb, 2026
    • Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan...

      • 26 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id