Most Visited

  • Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026
  • Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026
  • Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 22 Mar 2026
    • Home

    Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Berhasil Diringkus Polisi

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Dec 17, 2024
    • 1 min read
    Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Berhasil Diringkus Polisi

    txtdariindonesia.id -

    Dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil diringkus polisi. Penangkapan keduanya berhasil terungkap, saat salah satu korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin atas kehilangan motor Honda Vario di Kludan, Tanggulangin, pada 29 November 2024 sore.


    Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin dengan di backup unit Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan, dan pada 30 November 2024 diketahui sepeda motor tersebut dipakai oleh saksi M.K, kemudian saksi dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanggulangin. 


    Dari hasil pemeriksaan bahwa saksi mendapatkan barang tersebut setelah membeli melalui market place kepada tersangka R.P.D dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Tanggulangin dan Satreskrim Polresta bergerak mencari keberadaan tersangka sampai akhirnya tersangka R.D.P dapat diamankan di tempat kost di Desa Ketegan, sedangkan tersangka M.A.Z.G diamankan di warkop di daerah Trawas Mojokerto pada 30 November 2024.


    "Dari hasil pemeriksaan anggota kami, ternyata kedua pelaku R.D.P dan M.A.Z.G. merupakan spesialis curanmor di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selain mencuri motor di Kludan Tanggulangin, mereka juga melakukan pencurian motor di sebuah rumah Desa Sumokali Candi, di depan Pusdik Watukosek, Jalan Raya By Pass Krian, Perumahan Indra Prasta Tulangan, Maspion Gedangan, Prambon dan satu lagi TKP di Randegan, Tanggulangin," jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12/2024).


    Terhadap kedua tersangka yang kini diamankan di Polresta Sidoarjo dikenakan Pasal 363 KUHP. Dijelaskan barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum, dengan cara merusak memakai diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Related Post

    • Admin 29
    • Tue 02, 2026

    Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik...

      • 21 Mar, 2026
    • Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur...

      • 21 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id