Most Visited

  • Polisi Motivasi Warga Manfaatkan Lahan Ketahanan Pangan

    • editor
    • 29 May, 2025
  • Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan, Polisi Lakukan Hal Ini

    • editor
    • 29 May, 2025
  • Tiga Pilar Tinjau Kesehatan Hewan Kurban Perkuat

    • editor
    • 29 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 29 May 2025
    • Home

    Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Berhasil Diringkus Polisi

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Dec 17, 2024
    • 1 min read
    Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Berhasil Diringkus Polisi

    txtdariindonesia.id -

    Dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil diringkus polisi. Penangkapan keduanya berhasil terungkap, saat salah satu korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin atas kehilangan motor Honda Vario di Kludan, Tanggulangin, pada 29 November 2024 sore.


    Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin dengan di backup unit Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan, dan pada 30 November 2024 diketahui sepeda motor tersebut dipakai oleh saksi M.K, kemudian saksi dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanggulangin. 


    Dari hasil pemeriksaan bahwa saksi mendapatkan barang tersebut setelah membeli melalui market place kepada tersangka R.P.D dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Tanggulangin dan Satreskrim Polresta bergerak mencari keberadaan tersangka sampai akhirnya tersangka R.D.P dapat diamankan di tempat kost di Desa Ketegan, sedangkan tersangka M.A.Z.G diamankan di warkop di daerah Trawas Mojokerto pada 30 November 2024.


    "Dari hasil pemeriksaan anggota kami, ternyata kedua pelaku R.D.P dan M.A.Z.G. merupakan spesialis curanmor di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selain mencuri motor di Kludan Tanggulangin, mereka juga melakukan pencurian motor di sebuah rumah Desa Sumokali Candi, di depan Pusdik Watukosek, Jalan Raya By Pass Krian, Perumahan Indra Prasta Tulangan, Maspion Gedangan, Prambon dan satu lagi TKP di Randegan, Tanggulangin," jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12/2024).


    Terhadap kedua tersangka yang kini diamankan di Polresta Sidoarjo dikenakan Pasal 363 KUHP. Dijelaskan barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum, dengan cara merusak memakai diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Related Post

    • Admin 29
    • Mon 05, 2025

    Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Taman Sidoarjo, Berhasil Diamankan Polisi

    • Admin 29
    • Mon 05, 2025

    Polisi Turun ke Sawah, Motivasi Petani Cabai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Motivasi Warga Manfaatkan Lahan Ketahanan Pangan

      • 29 May, 2025
    • Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan, Polisi Lakukan Hal Ini

      • 29 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id