Most Visited

  • STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru untuk Perkuat Transformasi Ilmu Kepolisian

    • Admin News1
    • 27 Nov, 2025
  • Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

    • Admin News1
    • 27 Nov, 2025
  • e-PPID Polri Hadir dengan Wajah Baru: Akses Informasi Resmi Kini Satu Pintu, Cepat, dan Transparan

    • Admin News1
    • 27 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 28 Nov 2025
    • Home

    Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Nov 18, 2025
    • 1 min read
    Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    txtdariindonesia.id -

    Panik ditagih karena tidak membawa uang, usai berhubungan badan dengan S.S., wanita 32 tahun, asal Subang, Jawa Barat di sebuah hotel wilayah Gedangan, Sidoarjo, pada 14 November 2025 malam, F, pria 27 tahun asal Kota Malang tega menghabisi nyawa korban yang di Open BO lewat MiChat.


    "Pelaku dengan korban telah melakukan kesepakatan Open BO dalam aplikasi MiChat. Disepakati bertemu di salah satu hotel di Gedangan Sidoarjo, kemudian untuk tiga kali berhubungan badan dalam kesepakatan mereka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).


    Lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan, bahwa di saat melakukan hubungan badan ketiga, tersangka F kebingungan karena tidak membawa uang, hingga timbul niat mencekik korban menggunakan tangan kanan, tersangka membekap menggunakan bantal dengan tangan kiri, dan perbuatan tersebut dilakukan selama 10 menit sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri lalu tidak bergerak lagi. 


    Setelah mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, tersangka langsung memakai baju dan hendak keluar kamar untuk melarikan diri. Namun saat itu datang teman korban akan

    menjemput korban, mengingat jam Open BO sudah habis.


    "Namun dikarenakan saat itu

    yang bersangkutan sudah terlanjur melihat korban, di atas ranjang dalam kondisi tidak sadarkan diri dan wajah tertutup oleh bantal warna putih, selanjutnya saksi atau teman korban

    tersebut berteriak minta tolong kepada petugas hotel. Sehingga tersangka F berhasil diamankan di lokasi oleh keamanan hotel dan Polisi," imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Terkait perbuatan yang dilakukan tersangka yang telah sengaja menghilangkan jiwa orang lain, diancam dengan pidana

    penjara paling lama lima belas tahun sebagaimana dalam Pasa 338 KUHP.

    Related Post

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    ASN Polresta Sidoarjo Gelar Baksos dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru...

      • 27 Nov, 2025
    • Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat...

      • 27 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id