Most Visited

  • Polisi Motivasi Warga Manfaatkan Lahan Ketahanan Pangan

    • editor
    • 29 May, 2025
  • Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan, Polisi Lakukan Hal Ini

    • editor
    • 29 May, 2025
  • Tiga Pilar Tinjau Kesehatan Hewan Kurban Perkuat

    • editor
    • 29 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 29 May 2025
    • Home

    Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Kembali Tertangkap

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Aug 02, 2024
    • 1 min read
    Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Kembali Tertangkap

    txtdariindonesia.id -

    Pembobolan menyasar rumah kosong berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Satu pelaku yang juga residivis dalam perkara serupa, yakni D.E.S, 40 tahun, berhasil diamankan di domisilinya di Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo.


    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (1/8/2024) mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri dengan menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Modusnya, pelaku berpura-pura bertamu di rumah sasarannya dan mengetuk pagar.


    Apabila tidak ada jawaban dan dirasa rumah itu kosong, pelaku bergegas melancarkan aksinya dengan melompat pagar. Dan kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang kebetulan tidak terkunci.


    "Sebelumnya pelaku mengaku juga mencuri rumah kosong di Grand Salt Village, Desa Sarirogo, Sidoarjo," ungkapnya.


    Dalam pengakuannya itu, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung beserta liontin, dan anting-anting dengan berat total kurang lebih 30 gram. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.



    Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil celana dalam wanita di dua TKP tersebut yang rencananya akan diberikan kepada kekasihnya. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji Rutan Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan anncaman hukuman penjara selama 7 Tahun sesuai Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

    Related Post

    • Admin 29
    • Mon 05, 2025

    Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Taman Sidoarjo, Berhasil Diamankan Polisi

    • Admin 29
    • Mon 05, 2025

    Polisi Turun ke Sawah, Motivasi Petani Cabai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Motivasi Warga Manfaatkan Lahan Ketahanan Pangan

      • 29 May, 2025
    • Masifkan Edukasi Ketahanan Pangan, Polisi Lakukan Hal Ini

      • 29 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id