Satreskrim Polresta Sidoarjo mulai lakukan tahap penyidikan kasus penipuan atau penggelapan jual beli rumah, di Jalan Perum Royal Regency, Desa Wage, Kelurahan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Penanganan penyidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/357/VII/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim, tanggal 12 Juli 2022.Kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut sebelumnya dilaporkan Albad warga Keboansikep, Gedangan dengan terlapor GR, 43 tahun, sebagai Direktur PT. Anugrah Putra Kharisma kepada Polresta Sidoarjo.Pelapor...