Most Visited

  • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 22 Jan 2026
    • Home

    Balita Korban Penganiayaan di Sukodono, Dipertemukan Ibu Kandung dan Dimakamkan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 04, 2023
    • 1 min read
    Balita Korban Penganiayaan di Sukodono, Dipertemukan Ibu Kandung dan Dimakamkan

    txtdariindonesia.id -

    Jenazah F, balita perempuan berusia 3 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuh di Masangan Kulon, Sukodono, 28 Mei 2023 lalu, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya dan dimakamkan di Banyuwangi.




    Pemberangkatan jenazah balita tersebut dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong, Sabtu (3/6/2023) malam. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas keberangkatan mobil ambulan untuk menuju ke kampung halaman orang tua balita di Banyuwangi.


    “Setelah berhasil kami ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia, syukurlah dapat dipertemukan jenazah balita dengan ibu kandungnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


    Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan putrinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dirinya harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.


    “Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.


    Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orang tua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai...

      • 21 Jan, 2026
    • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda...

      • 21 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id