Most Visited

  • Jogo Sidoarjo | Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Damai dan Kondusif

    • Admin 29
    • 03 Sep, 2025
  • Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Damai dan Kondusif

    • Admin News1
    • 03 Sep, 2025
  • Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Turnamen Voli Internasional di Vietnam

    • Admin News1
    • 03 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 04 Sep 2025
    • Home

    Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan 2 Bersaudara Diduga Aniaya Korban Hingga MD di Pasuruan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 11, 2024
    • 1 min read
    Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan 2 Bersaudara Diduga Aniaya Korban Hingga MD di Pasuruan

    txtdariindonesia.id -

    PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Beji berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD ) .


    Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan teras rumah korban Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/07/2024).


    Kapolsek Beji Kompol Yokbeth Wally, S.I.K mengatakan Kedua terduga pelaku yakni AD(27) dan AN(26) warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.


    “Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya merupakan saudara kandung kakak-beradik,”ujar Kompol Yokbeth, Kamis (11/7).


    Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Murdiono (29) warga Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.


    Pengungkapan kasus tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam keterangannya melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Bambang.


    Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia.terjadi pada hari Rabu (10/07/2024) pukul 00.30 WIB.


    Dugaan penyebab penganiayaan tersebut kata Iptu Bambang karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah kepada korban yang diduga sering menggoda Adik kandung Perempuan dari pelaku.


    “Pelaku mengaku jika korban sering menggoda adiknya dan bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan Adik Pelaku telah bersuami,”terang Iptu Bambang.


    Kedua pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan Celuritnya kepada tubuh Korban.


    Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan kemudian meninggal dunia di tempat akibat bacokan Celurit pelaku.


    "Dari hasil penangkapan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, “tambah Iptu Bambang.


    Dari penangkapan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah senjata tajam jenis clurit dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash nopol S 2166 Q.


    "Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkapnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 09, 2025

    Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Damai dan Kondusif

    • Admin News1
    • Wed 09, 2025

    Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Turnamen Voli Internasional di Vietnam

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Jogo Sidoarjo | Tiga Kali Aksi Mahasiswa di...

      • 03 Sep, 2025
    • Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung...

      • 03 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id