Most Visited

  • Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026
  • Gerakan Indonesia Asri Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026
  • Layanan Kesehatan Gratis Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 08 Feb 2026
    • Home

    Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 24, 2024
    • 2 min read
    Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    txtdariindonesia.id -

    PAMEKASAN - Pelaku pencuri sepeda motor resahkan warga Pamekasan diringkus Polisi. 


    Ada Tiga pelaku dan 2 sepeda motor yang kini telah diamankan petugas.


    Ketiga pelaku inisial ID (23) warga Ds. Campor, Kec. Proppo, ZH (18) dan RY (37) warga Jl. Pintu Gerbang, Kel. Bugih.


    Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalm konferensi pers yang didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan menjelaskan, bahwa ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.


    Pelaku ID melakukan aksinya pada hari sabtu (20/7) sekitar 07.40 wib disebuah rumah warga Desa nyalabuh Daya Kec. Pamekasan.


    Pelaku SR dan ID mengambil motor milik korban saat motor tersebut di parkir di halaman rumah pelapor. 


    Pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan olah TKP serta di dapat beberapa rekaman CCTV di jalan saat pelaku melintas.


    Dengan adanya petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku, yang mana pelaku ID ditangkap di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab. Sampang.


    Lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial SR (DPO). 


    Adapun Barang bukti yang diamakan petugas BPKB sepeda motor merek Honda vario dan potongan rekaman CCTV yang menampilkan pelaku.


    Sedangkan untuk pelaku inisial ZH dan RY melakukan aksinya pada hari selasa (1/10) sekitar pukul 13.24 wib di belakang kedai Ds. Larangan Badung, Kec. Palengaan. 


    Mendapatkan laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang telah melakukan pencurian sepeda motor pelaku ZH dan RY. 


    Kemudian gerak cepat petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ZH.


    Pelaku ZH diamankan di Jl. Raya Ds. Dasok , Kec. Pademawu sedangkan pelaku RY diamankan saat berada di rumahnya.


    “Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor merkYamahaia Jupiter dan sepeda motor merk Honda scoopy”, terang AKP Doni Setiawan.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Gerakan Indonesia Asri Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan...

      • 08 Feb, 2026
    • Gerakan Indonesia Asri Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik...

      • 08 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id