Most Visited

  • Polsek Krembung Bekali Santri Al Fatih dengan Wawasan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

    • Admin News1
    • 17 Sep, 2025
  • Kompolnas Lakukan Monitoring Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo

    • Admin News1
    • 17 Sep, 2025
  • Kompolnas Lakukan Monitoring Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo

    • Admin 29
    • 17 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 17 Sep 2025
    • Home

    Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 09, 2024
    • 1 min read
    Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

    txtdariindonesia.id -

    KOTA MALANG – Gerak cepat Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota,Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka jambret yang videonya sempat viral di media sosial.


    Kejadian penjambretan tersebut terjadi di Jalan Pulau Sayang Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 10.35 WIB.


    Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, Dua tersangka yang ditangkap adalah, SJ (61), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan SW (56), warga Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.


    "Kedua tersangka kami tangkap setelah kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan dari TKP," kata Kompol Muhammad Sholeh, saat Konferensi Pers di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (06/12).


    Kompol Sholeh menjelaskan terungkapnya kasus penjambretan dengan kekerasan berawal dari laporan RM (64), seorang ibu rumah tangga, warga Jl. Bareng Raya, Kota Malang yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penjambretan pada 23 Januari 2024 di Jl. IR Rais, Kecamatan Klojen.


    “Akibat perampasan yang dialami ibu RM tersebut, mengalami nyeri di perut dan kehilangan satu kalung emas seberat 10,13 gram senilai Rp7.200.000.” kata Kompol Sholeh.


    Sementara korban kedua adalah seorang Lansia warga Jl. Pulau Sayang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, yang mengalami luka melepuh di tangan kanan, benjolan di kepala, serta sakit pada pinggang setelah dijambret di depan rumahnya.


    Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Vario merah, helm, Jaket abu-abu, celana, helm juga uang tunai Rp2.400.000 dari SJ dan Rp2.000.000 dari SW.


    Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 9 hingga 12 tahun.


    Kompol Sholeh mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 09, 2025

    Polsek Krembung Bekali Santri Al Fatih dengan Wawasan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

    • Admin News1
    • Wed 09, 2025

    Kompolnas Lakukan Monitoring Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kompolnas Lakukan Monitoring Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo

      • 17 Sep, 2025
    • Polri Dukung Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan...

      • 17 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id