Most Visited

  • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    • Admin News1
    • 12 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 12 May 2025
    • Home

    Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 01, 2024
    • 1 min read
    Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

    txtdariindonesia.id -

    BONDOWOSO - Seorang pemuda di Bondowoso diduga kuat melakukan penganiayaan pada pacarnya hingga babak belur.  


    Pelaku yakni FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel. 


    Sementara korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi setempat yaitu IZ (21) warga Desa Locare, Curahdami, Bondowoso.


    Keterangan dihimpun, kejadian bermula saat pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu berkunjung ke tempat kos korban.


    Keduanya sempat melakukan hubungan intim. 


    Tak lama berselang keduanya lantas terlibat cekcok mulut. 


    "Perkaranya sepele, pelaku menuduh korban telah berselingkuh," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (01/10).


    Cekcok mulut terus berlanjut, hingga terjadi kekerasan fisik pada korban. 


    Pelaku lantas mengambil kayu seukuran lengan dewasa. 


    "Kayu tersebut lantas digunakan untuk menganiaya korban,"terang AKP Joko.


    Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.


    Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku mengancam korban untuk tidak keluar atau pulang ke rumahnya.


    "Hal itu maksud pelaku agar perbuatan itu tak diketahui orang tua korban," tambah AKP Joko.


    Namun, begitu ada kesempatan korban lantas kabur. 


    Bahkan korban langsung lapor Polisi terkait dengan kejadian yang dialaminya tersebut.


    "Korban langsung kami mintakan visum dokter, dilanjutkan dengan memburu keberadaan pelaku,"jelas AKP Joko Santoso.


    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. 


    Namun akhirnya terdeteksi keberadaannya, dan Polisi langsung membekuknya.


    "Pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," pungkas AKP Joko Santoso.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 05, 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    • Admin News1
    • Mon 05, 2025

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif...

      • 12 May, 2025
    • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala...

      • 12 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id