Most Visited

  • Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025
  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025
  • Literasi Digital Polres Bojonegoro Gandeng Warganet Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 16 Sep 2025
    • Home

    Gunakan Limit Pinjol Teman Beli HP, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 30, 2024
    • 1 min read
    Gunakan Limit Pinjol Teman Beli HP, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

    txtdariindonesia.id -

    Akibat menyalahgunakan handphone milik teman untuk melakukan pengajuan hutang pinjaman online (Pinjol), MY, 25 tahun, pria asal Pucanganom, Sidoarjo ditangkap polisi.


    Kepada wartawan dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (30/10/2024), Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah menyampaikan kasus melanggar UU ITE ini bermula pada akhir Agustus 2024. 


    Pelaku meminjam Handphone milik korban dengan berpura-pura meminta tolong untuk dibantu meningkatkan pemenuhan target penjualannya pada aplikasi Akulaku periode bulan Agustus 2024. 

    Setelah berhasil menyiapkan akun Akulaku di HP korban, pelaku melihat limit pinjaman sebesar Rp.15 juta di akun korban. Lalu tanpa seizin dari korban, memanfaatkan limit pada akun Akulaku korban untuk membeli handphone iPhone 15 senilai Rp 14.449.000.


    AKP Fahmi Amarullah mengatakan, setelah transaksi berhasil, pelaku mengambil barang tersebut dan menjual Hp tersebut ke orang lain untuk kebutuhan melunasi hutangnya. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 46 ayat (2) Jo Pasal 30 ayat (2) UU ITE dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu...

      • 16 Sep, 2025
    • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat...

      • 16 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id