Most Visited

  • Wakapolri Tegaskan Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Perkuat Penanganan Bencana di Tiga Provinsi

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Pastikan Pelayanan Maksimal

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polri Bantu Kuras Air Yang Merendam Kompi Senapan A Yonif 111 / Karma Bakti, Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 27 Dec 2025
    • Home

    Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 03, 2025
    • 1 min read
    Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

    txtdariindonesia.id -

    JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025). 


    Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.


    Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.


    Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat. 


    "Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


    Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 


    "Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Brigjen Trunoyudo.


    Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri. 


    "Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," kata Arief.


    Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Wakapolri Tegaskan Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Perkuat Penanganan Bencana di Tiga Provinsi

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Pastikan Pelayanan Maksimal

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Tegaskan Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Perkuat Penanganan...

      • 27 Dec, 2025
    • Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam...

      • 27 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id