Most Visited

  • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    • Admin News1
    • 09 Nov, 2025
  • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    • Admin News1
    • 09 Nov, 2025
  • Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan “Polantas Menyapa” untuk Edukasi Keselamatan Berkendara

    • Admin News1
    • 08 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 10 Nov 2025
    • Home

    Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 03, 2025
    • 1 min read
    Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

    txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur inisial RTH alias Antok (32), dinyatakan sebagai psikopat narsistik.


    Antok ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasihnya UK (29) wanita asal Blitar Jawa Timur.


    Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap tersangka, RTH dinyatakan positif seorang psikopat narsistik.


    Hal itu seperti disampaiakan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman kepada media didampingi Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto,Senin (3/2/25).


    "Hasil dari tes psikologi yang dilakukan psikolog forensik, antara lain (tersangka Antok) termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Kombes Farman.


    Gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi yang tidak memiliki rasa iba terhadap korban.


    "Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang," ujar Kombes Farman.


    Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak memiliki rasa keraguan.


    Sehingga, tersangka Antok dinyatakan tergolong seorang psikopat.


    "Hasil psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan mutilasi tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat," kata Kombes Farman.


    Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.


    Tubuh korban dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian.


    Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.


    Kasus yang dilatari karena motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.


    RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar Hotel di wilayah Kediri pada Minggu (19/1/2025) bulan lalu. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 11, 2025

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    • Admin News1
    • Sun 11, 2025

    Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik...

      • 09 Nov, 2025
    • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa...

      • 09 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id