Most Visited

  • Bedah Rumah Warga di Tulakan, Polres Pacitan Peringati Hari Jadi Polwan ke -77

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025
  • Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Situbondo

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025
  • Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi Calon PPPK Wujud Pelayanan Prima dan Humanis

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 18 Sep 2025
    • Home

    Investasi Usaha Pentol, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Mar 25, 2025
    • 1 min read
    Investasi Usaha Pentol, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

    txtdariindonesia.id -

    Sebanyak 11 orang jadi korban penipuan dan penggelapan investasi usaha pentol Corah Maido di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Total kerugian yang mereka alami dari bisnis kuliner ini sebanyak Rp. 1.126.000.000.


    Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo dari laporan polisi yang dilakukan para korban. Satu diantaranya adalah Nuke Fadilah yang mengalami kerugian senilai Rp. 225.000.000, tergiur gabung investasi pentol Corah Maido yang dipromosikan lewat media sosial dengan lokasi usaha warung di Suko Legok, Sukodono. 


    Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (24/3/2025), bahwa dalam investasi tersebut investor sebagai pemodal di tawarkan keuntungan sebesar 10% setiap bulannya. Apabila telah jatuh tempo dalam hal ini (12 bulan) uang modal pokok akan dikembalikan 100%. 


    "Akhir tahun 2024 mulai terjadi permasalahan dan banyak investor yang keuntungan dan modal pokok tidak di kembalikan. Kemudian beberapa korban dari investasi ini melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan Pentol Corah Maido adalah Pamuji, pria asal Magetan yang tinggal di Geluran Taman," kata AKP Fahmi Amarullah.


    Dari 11 korban yang melapor, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka Pamuji. Dari pengakuan tersangka masih ada sekitar 150 lagi yang menjadi korban dengan kerugian kurang lebih Rp 8.000.000.000 dan belum melaporkan kejadian tersebut.


    "Tersangka melakukan modus tersebut dikarenakan terlilit pembayaran keuntungan investor yang jumlahnya ratusan orang korban. Sehingga uang dari investor digunakan untuk gali lubang tutup lubang untuk memberikan keuntungan investor lain," lanjut AKP Fahmi Amarullah.


    Terhadap tersangka atas perbuatannya dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Bedah Rumah Warga di Tulakan, Polres Pacitan Peringati...

      • 18 Sep, 2025
    • Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bidlabfor Polda Jatim Gelar...

      • 18 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id