Most Visited

  • Kapolda Jatim Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025
  • Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025
  • Live In Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Edukasi Budidaya Bandeng dan Jamur di Gresik

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 10 Nov 2025
    • Home

    Janda NS dan Bripka S Berujung Kekeluargaan, Sanksi Disiplin Sebagai Anggota Polri Tetap Jalan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 21, 2024
    • 1 min read
    Janda NS dan Bripka S Berujung Kekeluargaan, Sanksi Disiplin Sebagai Anggota Polri Tetap Jalan

    txtdariindonesia.id -

    Seorang janda NS, 37 tahun, asal Gedangan, Sidoarjo, mendatangi sipropam Polresta Sidoarjo meminta dipertemukan dengan Bripka S dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban. 


    NS juga menceritakan ke Propam Polresta Sidoarjo awal perkenalannya dengan Bripka S di warung depan Mako Polresta Sidoarjo terjadi pada Juli 2022. Hingga berlanjut saling jalin komunikasi dan bertemu. Lalu Desember 2022 NS hamil. 


    Dari sinilah persoalan terjadi, karena NS mempermasalahkan sikap dari Bripka S yang sulit ditemui dan terkesan menghindar untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 


    "Merasa tidak memperoleh keberadaan Bripka S, saya datang ke Mako Polresta Sidoarjo dengan maksud ingin bertemu Bripka S. Meminta penyelesaian secara kekeluargaan asal ia mau bertanggung jawab atas perbuatannya dan nafkah putrinya," ujar NS.


    Menindaklanjuti laporan yang dialami NS, Si Propam Polresta Sidoarjo memediasi mempertemukan kedua belah pihak. "Pada 17 Desember 2024 di ruang Si Propam Polresta Sidoarjo, berlangsung pertemuan NS dan Bripka S bahwa keduanya mengakui perbuatan mereka salah, kedua belah pihak saling memaafkan," terang Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi, Jumat (20/12/2024).


    Sementara terkait Bripka S, menurut Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi secara kedinasan telah melanggar peraturan kedinasan Polri. "Bripka S telah kami lakukan penindakan disiplin atas perbuatan yang telah dilakukannya," tegas Iptu Achmad Gusairi.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 11, 2025

    Kapolda Jatim Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

    • Admin News1
    • Mon 11, 2025

    Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolda Jatim Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi...

      • 10 Nov, 2025
    • Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang...

      • 10 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id