Most Visited

  • Peletakan Batu Pertama Gedung BPKB di Polresta Sidoarjo

    • Admin News1
    • 18 Jul, 2025
  • Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

    • Admin News1
    • 18 Jul, 2025
  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan

    • Admin News1
    • 18 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 18 Jul 2025
    • Home

    Janda NS dan Bripka S Berujung Kekeluargaan, Sanksi Disiplin Sebagai Anggota Polri Tetap Jalan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 21, 2024
    • 1 min read
    Janda NS dan Bripka S Berujung Kekeluargaan, Sanksi Disiplin Sebagai Anggota Polri Tetap Jalan

    txtdariindonesia.id -

    Seorang janda NS, 37 tahun, asal Gedangan, Sidoarjo, mendatangi sipropam Polresta Sidoarjo meminta dipertemukan dengan Bripka S dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban. 


    NS juga menceritakan ke Propam Polresta Sidoarjo awal perkenalannya dengan Bripka S di warung depan Mako Polresta Sidoarjo terjadi pada Juli 2022. Hingga berlanjut saling jalin komunikasi dan bertemu. Lalu Desember 2022 NS hamil. 


    Dari sinilah persoalan terjadi, karena NS mempermasalahkan sikap dari Bripka S yang sulit ditemui dan terkesan menghindar untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 


    "Merasa tidak memperoleh keberadaan Bripka S, saya datang ke Mako Polresta Sidoarjo dengan maksud ingin bertemu Bripka S. Meminta penyelesaian secara kekeluargaan asal ia mau bertanggung jawab atas perbuatannya dan nafkah putrinya," ujar NS.


    Menindaklanjuti laporan yang dialami NS, Si Propam Polresta Sidoarjo memediasi mempertemukan kedua belah pihak. "Pada 17 Desember 2024 di ruang Si Propam Polresta Sidoarjo, berlangsung pertemuan NS dan Bripka S bahwa keduanya mengakui perbuatan mereka salah, kedua belah pihak saling memaafkan," terang Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi, Jumat (20/12/2024).


    Sementara terkait Bripka S, menurut Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi secara kedinasan telah melanggar peraturan kedinasan Polri. "Bripka S telah kami lakukan penindakan disiplin atas perbuatan yang telah dilakukannya," tegas Iptu Achmad Gusairi.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Peletakan Batu Pertama Gedung BPKB di Polresta Sidoarjo

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Peletakan Batu Pertama Gedung BPKB di Polresta Sidoarjo

      • 18 Jul, 2025
    • Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal...

      • 18 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id