Most Visited

  • Dokkes Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Bakti Kesehatan di TPS Pilkades Serentak 2026

    • Admin News1
    • 24 May, 2026
  • Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    • Admin News1
    • 24 May, 2026
  • Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

    • Admin News1
    • 24 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 24 May 2026
    • Home

    Januari Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • May 05, 2026
    • 1 min read
    Januari Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka

    txtdariindonesia.id -

    Polresta Sidoarjo merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) selama periode Januari hingga April 2026. Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (4/5/2026), tercatat sebanyak 36 kasus berhasil diungkap dengan total 43 tersangka diamankan. 


    Dari data yang dipaparkan, pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran terdiri 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 


    Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor. Dari total kendaraan yang ditemukan, sebagian telah dikembalikan kepada pemilik sah. Setelah proses verifikasi selesai, polisi mengembalikan kendaraan kepada korban yang berhak. Hingga kini tercatat sembilan unit sepeda motor telah diserahkan kepada pemiliknya.


    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T atau memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di dalam rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela. 


    “Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya. Sedangkan motif utama para pelaku melakukan aksi kriminal tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


    Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dokkes Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Bakti Kesehatan di...

      • 24 May, 2026
    • Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan...

      • 24 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id