Most Visited

  • Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025
  • Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025
  • Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 12 Jun 2025
    • Home

    Jelang Nataru, Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 22, 2022
    • 2 min read
    Jelang Nataru, Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    txtdariindonesia.id -

    PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Curanmor dan miras dengan menangkap 15 pelaku diantara Pelaku Curanmor dan pelaku miras di sejumlah lokasi yang berbeda.


    Pengungkapan tersebut, dilakukan Polisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada operasi rutin pengungkapan Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas di jajaran wilayah Polres Pamekasan


    Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat Konferensi Pers menyampaikan bahwa 3 pelaku Curanmor inisial M.D (24 th) Warga Ds. Campor , F. A (35 Th) warga Ds. Campor (DPO) dan R. P (35 Th) warga Ds. Tatangoh Kec. Proppo Kab. Pamekasan (DPO). Diamankan Polisi diwaktu yang berbeda.


    Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku inisial MD. 


    Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku MD di pinggir Jalan Ds. Jemberingin, Kec. Proppo. Dari hasil introgasi, pelaku MD mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku inisial FA dan RP. 


    Petugaspun bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku FA dan RP, terang Kapolres Pamekasan.


    “Pelaku Curanmor tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T, “ AKBP Rogib Triyanto.


    Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat Warna : Hitam No. Pol : M 4173 BR dengan NOKA / NOSIN : MH1JM2112GK032162 / JM21E1026360, 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha NMAX warna Putih (yang di rubah warnanya menjadi Warna Hitam tahun 2019 No. Pol. : M 3651 D NOKA / NOSIN : MH3SG3190KK480037 / G3E4E1320734, dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Vario warna Putih tahun 2017 NOPOL : M 4502 BV NOKA / NOSIN : MH1JFV110HK630182 / JFVE1636704.


    Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Honda Type Jazz GD 1,5 IDSI AT warna : Abu-Abu Muda MT Tahun 2005 NOKA / NOSIN : MHRGD38205J002242 / L15A42004566.


    Bukan hanya mengungkap kasus curanmor, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengungkap adanya penjualan miras tanpa ijin dan beberpa remaja yang kedapatan pesta miras.


    Untuk itu Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan 9 orang yang melakukan Pesta Miras inisial A.A. (24 Th), S. (23 Th), A.R. (25 Th), M.J. (28 Th) warga Ds Padelegan, Kec Pademawa. M.D, M.A., H.M warga Ds Grujugan Kec. Larangan, S.A., (25 Th) warga Ds Tobungan Kec. Galis dan I.R., (20 Th) warga Ds Purwodadi, Kec Tirtoyudo, Kab Malang.


    “Kami juga mengamankan 3 pelaku penjual miras, inisial B.Y Als EDI, (47 th) warga Ds. Grujugan, Kec. Larangan, I.I.,(41 th) Warga Jl. P. Trunojoyo, Kec. Pamekasan dan M.K., (35 th) Warga Ds. Bicorong, Kec. Pakong, Kab. Pamekasan dengan Barang Bukti Miras 469 botol miras, ”, terang Kapolres Pamekasan.


    Untuk pelaku curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. sedangkan pelaku miras, melanggar Perda no 18 tahun 2001 Kab. Pamekasan, tentang Larangan Minuman Keras dan selanjutnya di lakukan penyelesian Perkara proses Tipiring dengan melimpahkan ke pengadilan Negeri Pamekasan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar...

      • 12 Jun, 2025
    • Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat...

      • 12 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id