Most Visited

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

    • Admin News1
    • 26 May, 2026
  • Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

    • Admin News1
    • 26 May, 2026
  • Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

    • Admin News1
    • 26 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 26 May 2026
    • Home
    • Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar Kota

    Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar Kota

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 26, 2026
    • 1 min read
    Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar Kota

    txtdariindonesia.id -

    LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 


    Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


    Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


    Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


    "Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


    Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


    Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


    Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


    "Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


    Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


    Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


    "Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 05, 2026

    Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

    • Admin News1
    • Tue 05, 2026

    Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar...

      • 26 May, 2026
    • Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver...

      • 26 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id