Most Visited

  • Polsek Krian Bersama Warga Evakuasi Anak Tenggelam di Sungai Tambak Kemerakan

    • Admin News1
    • 15 Sep, 2025
  • Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi untuk Supeltas

    • Admin News1
    • 15 Sep, 2025
  • Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

    • Admin News1
    • 15 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 15 Sep 2025
    • Home
    • Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

    Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 15, 2025
    • 2 min read
    Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

    txtdariindonesia.id -

    LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.


    Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran.


    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkoba.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.


    “Dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tidak saling berkaitan, beserta barang bukti sabu siap edar,” ungkapnya, Senin (15/9).


    Pelaku pertama, berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Brondong, diamankan pada Selasa (09/09) sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya, Dusun Brondong RT 04/RW 05, Kecamatan Brondong.


    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 klip sabu dengan berat kotor ± 1,33 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 botol plastik putih, 1 skrop plastic, 1 unit handphone serta perlengkapan lainnya.


    AP alias The Bung kemudian digelandang ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.


    Sementara di hari yang sama, Selasa malam (09/09) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran.


    Dari tangan AS alias Cek’e, diamankan barang bukti berupa 7 klip sabu dengan berat kotor ± 1,81 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip kosong, 1 kotak hitam, 1 dompet coklat, 1 skrop plastik, dan 1 unit handphone.


    Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.


    Polres Lamongan Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba di wilayahnya.


    “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” jelasnya.


    Dengan keberhasilan ini, Polres Lamongan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 09, 2025

    Polsek Krian Bersama Warga Evakuasi Anak Tenggelam di Sungai Tambak Kemerakan

    • Admin News1
    • Mon 09, 2025

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi untuk Supeltas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Krian Bersama Warga Evakuasi Anak Tenggelam di...

      • 15 Sep, 2025
    • Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi...

      • 15 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id