Most Visited

  • Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan Ramadan

    • Admin News1
    • 24 Feb, 2026
  • Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    • Admin News1
    • 24 Feb, 2026
  • Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

    • Admin News1
    • 24 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 24 Feb 2026
    • Home
    • Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

    Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 24, 2026
    • 2 min read
    Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

    txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. 


    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.


    Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. 


    Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.


    Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.


    “Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).


    Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. 


    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.


    Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.


    Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. 


    Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.


    Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.


    Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.


    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


    Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.


    Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. 


    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.


    Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.


    AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.


    “Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 02, 2026

    Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan...

    • Admin News1
    • Tue 02, 2026

    Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari...

      • 24 Feb, 2026
    • Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi...

      • 24 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id