txtdariindonesia.id -
Sesuai dengan slogan Mudik Lebaran 2026: Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo membuka layanan penitipan kendaraan pribadi bagi warga.
Pada Jumat (20/3/2026), Polsek Balongbendo telah menerima penitipan kendaraan milik warga Kecamatan Balongbendo yang hendak pulang ke kampung halaman. Kendaraan yang dititipkan tersebut akan dijaga dan diawasi anggota kepolisian hingga pemilik kembali dari mudik.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman dan bahagia bersama keluarga.
“Penitipan kendaraan ini adalah layanan gratis dari Polsek Balongbendo, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik. Kami pastikan kendaraan dijaga dengan baik hingga pemilik kembali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota jaga agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, serta memastikan keamanan kendaraan beserta kelengkapannya.
“Anggota harus memastikan kendaraan yang dititipkan sesuai dengan data, didokumentasikan, dan tidak boleh ada kehilangan, baik kendaraan maupun onderdilnya,” tegasnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya menunjukkan STNK asli kendaraan serta identitas diri berupa KTP dan SIM.
Hingga saat ini, sebanyak 13 unit kendaraan roda dua telah dititipkan di Mako Polsek Balongbendo.
Salah satu warga, Selly, warga Desa Wonokupang, bersama Harianto dari Desa Waruberon, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Balongbendo karena sudah peduli kepada masyarakat, khususnya pemudik yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan kendaraan,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara keamanan kendaraan tetap terjamin.