txtdariindonesia.id -
Maraknya perbuatan perundungan (bullying) di kalangan pelajar, menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengedukasi para pelajar terkait dampak bullying dan bijak bermedia sosial.
Seperti dilakukan Kanit Binmas Polsek Krembung Polresta Sidoarjo Aiptu Adin, Selasa (11/2/2025), dengan memberikan edukasi bahaya bullying dan bijak bermedsos di MI Mambaul Ma'arif, Krembung.
Perundungan (bullying) menurut penjelasan dari Aiptu Adin kepada siswa-siswi MI Mambaul Ma'arif, bermula dari perbuatan saling mengejek sesama teman. Kemudian secara terus menerus tidak hanya berlanjut di lingkungan sekolah, namun sampai kebawa di rana media sosial.
Ketika saling mengejek dilanjutkan di media sosial, tentu semakin menyebar luas hingga membuat korban bullying merasa malu. Bahayanya lagi menurutnya, dampak bullying ini kadangkala berujung pada perkelahian antar teman.
"Tindakan perundungan atau bullying ini bila tidak segera terselesaikan tentu memiliki konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Apalagi kalau sampai dibawa ke rana media sosial dan berujung pada perkelahian atau tawuran. Karenanya kepada para pelajar mari stop bullying," pesan Aiptu Adin.
Lebih lanjut, para pelajar dihimbau Polisi apabila mengalami bullying atau mengetahui tindakan bullying agar jangan takut untuk segera melaporkan ke guru sekolahnya. Sehingga tidak semakin panjang bullying terjadi bila dapat segera diselesaikan oleh guru maupun dari pihak kepolisian.