Most Visited

  • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 24 Mar 2026
    • Home

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 28, 2023
    • 1 min read
    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

    txtdariindonesia.id -

    SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Berhasil Amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan. Selasa (28/3/2023)


    Diketahui pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep.


    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.


    “Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas Akp Irwan 


    Menurut Akp Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.


    Akp Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.


    Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjua handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.


    Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.


    Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan...

      • 24 Mar, 2026
    • Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat...

      • 24 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id