Most Visited

  • Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

    • Admin News1
    • 16 Jul, 2025
  • Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

    • Admin News1
    • 16 Jul, 2025
  • Awali Tugas, Kapolres Probolinggo yang Baru Kunjungi Ponpes Nurul Qodim Paiton

    • Admin News1
    • 16 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 16 Jul 2025
    • Home

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 25, 2024
    • 1 min read
    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

    txtdariindonesia.id -

    GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan 39 tersangka pengedar sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya).


    Hasil pengungkapan ini saat Polres Gresik Polda Jatim melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024.


    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 115,943 gram,Okerbaya 2.080 butir dan 19 butir pil ekstasi. 


    Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro dalam press release di halaman Mapolres Gresik mengatakan, hasil ungkap kasus tersebut juga melibatkan personel Polsek jajaran.


    “Jadi hasil pengungkapan kasus ini juga melibatkan Polsek yang ada di jajaran Polres Gresik,”kata Kompol Danu Anindhito, Rabu (25/9).


    Dikatakan oleh Kompol Danu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik mengungkap tiga kasus menonjol. 


    “Dari kasus yang kami ungkap ada 3 yang menonjol antara lain peredaran pil koplo 2.080 di Kebomas, Cerme dan Menganti, dengan enam tersangka diamankan,”terang Kompol Danu.


    Selain itu di Kecamatan Kebomas aparat kepolisian juga mengungkap kasus peredaran pil ekstasi dengan satu orang tersangka.


    "Kasus menonjol lainnya adalah ungkap kasus sabu-sabu di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan barang bukti yang cukup besar yakni 96,89 gram,” tambah Kompol Danu.


    Para tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi dikenai Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka obat keras berbahaya dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 07, 2025

    Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

    • Admin News1
    • Wed 07, 2025

    Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan...

      • 16 Jul, 2025
    • Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi...

      • 16 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id