Most Visited

  • Hari Bhayangkara ke - 80 Polres Jember Salurkan Bantuan untuk Yayasan Yatim Piatu

    • Admin News1
    • 04 Jul, 2026
  • Polresta Malang Kota Gelar Bakkes, 200 Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke - 80

    • Admin News1
    • 04 Jul, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • 04 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 05 Jul 2026
    • Home

    Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan, Gagalkan Aksi Balap Liar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 14, 2023
    • 1 min read
    Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan, Gagalkan Aksi Balap Liar

    txtdariindonesia.id -

    *Magetan*; Polres Magetan melalui Patroli Blue Light Gabungan Sabhara-Lantas, berhasil menggagalkan para remaja yang hendak lakukan aksi balap liar, di dekat Simpang 3, Jalan Samudra tepatnya depan salah satu SMK di Magetan, Minggu (12/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB, 


    Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dalam patroli blue light gabungan petugas berhasil mengamankan 16 unit motor berknalpot brong.


    “Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar serta arak – arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023)


    Dalam pendataan petugas, mayoritas pengguna motor berknalpot brong para remaja antara usia 17 - 19 tahun, dan ada beberapa masih dibawah umur diantaranya masih usia 13 tahun,


    "Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai specktek, Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan dan penggunanya kebanyakan para Remaja dikenai tilang," kata Kuncahyo


    Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo "Bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah menyelesaikan sanksi administrasi dipersidangan" Pungkasnya 


    Kuncahyo mengimbau agar para remaja sebaiknya fokus pada belajar. mereka diminta agar tak menggunakan kendaraan berknalpot brong serta kegiatan balap liar itu akan sangat membahayakan pelaku sendiri dan orang lain. (HumasResMgt)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 07, 2026

    Hari Bhayangkara ke - 80 Polres Jember Salurkan Bantuan untuk Yayasan Yatim Piatu

    • Admin News1
    • Sat 07, 2026

    Polresta Malang Kota Gelar Bakkes, 200 Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Hari Bhayangkara ke - 80 Polres Jember Salurkan...

      • 04 Jul, 2026
    • Polresta Malang Kota Gelar Bakkes, 200 Warga Ikuti...

      • 04 Jul, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id