Most Visited

  • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 25 Apr 2026
    • Home

    Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polres Bangkalan Bubarkan Aksi Balap Liar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 11, 2024
    • 1 min read
    Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polres Bangkalan Bubarkan Aksi Balap Liar

    txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan arahan untuk rutin menggelar patroli demi menjaga kamtibmas pasca Pilkada serentak 2024.


    Melalui Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim, mengatensi arahan Kapolres Bangkalan dengan melaksanakan patroli rutin malam hari hingga menjelang subuh. 


    Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H menyatakan bahwa personil yang dikerahkan untuk patroli menyisir di kawasan yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun antisipasi terjadinya kriminalitas.


    Saat patroli di Jalan Raya Bancaran, akses Jembatan Suramadu sisi Madura, dan Jalan Ringroad Kota Bangkalan itulah, personel berhasil menjaring sebanyak 16 motor yang sedang balap liar.


    "Semua kendaraan yang terlibat balap liar kami amankan ada 16 unit," kata AKP Diyon Fitrianto.


    Menurut Kasatlantas Polres Bangkalan, balap liar sangat menggagnggu keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.


    Balap liar juga membahayakan keselamatan bagi orang lain yang menggunakan fasilitas jalan umum.


    Untuk itu, Satlantas Polres Bangkalan menindak tegas aksi balap liar tersebut.


    Kendaraan yang diamankan Polisi bisa diambil kembali setelah menjalani sidang tilang.


    Selain harus dilengkapi dengan surat - surat dan bukti kepemilikan, motor tersebut harus sesuai standart pabrikan.


    "Silahkan pemilik datang mengambil ke Satlantas Polres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan resmi, serta mengembalikan kendaraan ke standar spesifikasi kendaraan, terutama pada bagian roda, knalpot, dan lampu," tegas Kasatlantas Polres Bangkalan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di...

      • 25 Apr, 2026
    • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan...

      • 25 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id