Most Visited

  • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 30 Dec 2025
    • Home

    Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polres Bangkalan Bubarkan Aksi Balap Liar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 11, 2024
    • 1 min read
    Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polres Bangkalan Bubarkan Aksi Balap Liar

    txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan arahan untuk rutin menggelar patroli demi menjaga kamtibmas pasca Pilkada serentak 2024.


    Melalui Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim, mengatensi arahan Kapolres Bangkalan dengan melaksanakan patroli rutin malam hari hingga menjelang subuh. 


    Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H menyatakan bahwa personil yang dikerahkan untuk patroli menyisir di kawasan yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun antisipasi terjadinya kriminalitas.


    Saat patroli di Jalan Raya Bancaran, akses Jembatan Suramadu sisi Madura, dan Jalan Ringroad Kota Bangkalan itulah, personel berhasil menjaring sebanyak 16 motor yang sedang balap liar.


    "Semua kendaraan yang terlibat balap liar kami amankan ada 16 unit," kata AKP Diyon Fitrianto.


    Menurut Kasatlantas Polres Bangkalan, balap liar sangat menggagnggu keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.


    Balap liar juga membahayakan keselamatan bagi orang lain yang menggunakan fasilitas jalan umum.


    Untuk itu, Satlantas Polres Bangkalan menindak tegas aksi balap liar tersebut.


    Kendaraan yang diamankan Polisi bisa diambil kembali setelah menjalani sidang tilang.


    Selain harus dilengkapi dengan surat - surat dan bukti kepemilikan, motor tersebut harus sesuai standart pabrikan.


    "Silahkan pemilik datang mengambil ke Satlantas Polres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan resmi, serta mengembalikan kendaraan ke standar spesifikasi kendaraan, terutama pada bagian roda, knalpot, dan lampu," tegas Kasatlantas Polres Bangkalan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan...

      • 30 Dec, 2025
    • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

      • 30 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id