Most Visited

  • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 27 Dec 2025
    • Home

    Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 29, 2024
    • 1 min read
    Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster

    txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya. 


    Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib. 


    Enam pemuda itu adalah, AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya. 


    AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menyatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.


    “Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).


    Sesudah mengamankan enam pemuda itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua buah sajam Celurit sedang, satu buah Gergaji sedang, satu Parang, satu Unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.


    Dari enam remaja itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam .

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas...

      • 27 Dec, 2025
    • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk...

      • 27 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id