Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Serentak Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    • Admin News1
    • 02 May, 2026
  • Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

    • Admin News1
    • 02 May, 2026
  • Polres Bondowoso Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga

    • Admin News1
    • 02 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 02 May 2026
    • Home

    Pekerja Proyek Rel KA di Stasiun Sepanjang Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 31, 2023
    • 1 min read
    Pekerja Proyek Rel KA di Stasiun Sepanjang Tertangkap Gondol Besi Ulir

    txtdariindonesia.id -

    Petugas keamanan tangkap basah seorang pekerja proyek, AFF, 22 tahun, yang sedang mencuri besi ulir pada proyek strategis Nasional tahun 2022 pembangunan rel kereta api double track di Stasiun Sepanjang, Wonocolo, Taman, Sidoarjo, pada 14 Oktober 2023.


    AFF, terpergok petugas saat dirinya berjalan di sekitar lokasi dengan membawa karung. Setelah diperiksa petugas karung tersebut berisikan empat batang besi ulir. Kemudian yang bersangkutan dibawa petugas keamanan stasiun ke Mako Polsek Taman.


    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (31/10/2023), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap AFF, dirinya masuk ke dalam lokasi proyek dengan cara membuka pagar yang tidak terkunci. Selanjutnya memasukan empat besi ulir ke dalam karung.


    “Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan tindak pencurian di lokasi proyek strategis Nasional tahun 2022 pembangunan rel kereta api di Stasiun Sepanjang hingga akhirnya tertangkap. Hasil curian tersebut dijualnya ke pengepul besi tua untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terangnya.


    Terhadap pelaku AFF dikenakan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Serentak Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    • Admin News1
    • Sat 05, 2026

    Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Serentak Dukung Gerakan...

      • 02 May, 2026
    • Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada...

      • 02 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id