Most Visited

  • Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi Calon PPPK Wujud Pelayanan Prima dan Humanis

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025
  • Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025
  • Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 18 Sep 2025
    • Home

    Polda Jatim Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Modus Casting

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 21, 2024
    • 1 min read
    Polda Jatim Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Modus Casting

    txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Dua tersangka penyebar video pornografi artis dan model diringkus Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim.


    Kedua tersangka tersebut diringkus di rumahnya yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 


    Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kedua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditsiber Polda Jatim.


    Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi yang dilakukam tersangka adalah casting talent. 


    "Jadi korban ini akan dipekerjakan sebagai model namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada camera tersembunyi," kata Kombes Dirmanto, Jumat (20/12/2024).


    Diketahui dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwa perbuatanya dilakukan dari tahun 2015 -2023.


    Kasus ini baru terungkap setelah beberapa waktu lalu ada korban yang melaporkan kasus tersebut.


    "Untuk korban yang melapor sampai saat ini masih ada Lima orang," jelas Kombes Dirmanto.


    Kombes Dirmanto juga mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tersebut sudah ada ratusan orang yang menjadi korban.


    "Korban ini tertarik karena di iming - imingi pekerjaan untuk menjadi model,"kata Kombes Dirmanto.


    Kabidhumas Polda Jatim juga menghimbau bagi masyarakat yang menjadi korban tersangka S dan N yang ditangkap di Gresik ini agar melaporkan ke Polda Jatim.


    "Silahkan untuk melapor ke Polda Jatim, nantinya akan ditindaklanjuti," pungkasnya.


    Sementara itu Dirressiber Kombes Pol. R. Bagoes yang diwakili Kasubdit Siber AKBP Charles P. Tampubolon mengatakan, terhadap Dua tersangka dikenakan Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


    "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 09, 2025

    Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi Calon PPPK Wujud Pelayanan Prima dan Humanis

    • Admin News1
    • Thu 09, 2025

    Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi...

      • 18 Sep, 2025
    • Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas...

      • 18 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id