Most Visited

  • Cegah Laka Lantas, Polsek Balongbendo Lakukan Bhakti Keselamatan Tambal Jalan Berlubang

    • Admin News1
    • 30 Jan, 2026
  • Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan Wakapolri Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis

    • Admin News1
    • 30 Jan, 2026
  • Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi

    • Admin News1
    • 30 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 30 Jan 2026
    • Home

    *Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip*

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 06, 2024
    • 1 min read
    *Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip*

    txtdariindonesia.id -

    LAMONGAN - Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah akhirnya mengamankan dua orang tersangka pelaku kekerasan di Jalan Raya.


    Aksi kekerasan di muka umum tersebut terjadi di Jalan Raya, Sugehwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan pada Sabtu malam, (01/06).


    Dua pelaku berinisial HA dan I berhasil diamankan dan diringkus oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.


    Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, S.H, mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan seorang korban yang menjadi sasaran kekerasan di Jalan Raya Sugihwaras Kecamatan Kalitengah.


    “Korban melaporkan ke Polisi atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh sesorang di jalan raya Desa Sugihwaras, tepatnya di sebelah toko Toserba, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.” kata Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (5/6).


    Menurut Kasihumas Polres Lamongan, Kronologi kejadiannya bahwa korban dan temannya sedang dalam perjalanan menuju Lamongan Kota.


     Namun saat melewati jalan raya Desa Sugihwaras, mereka dihadang oleh seseorang yang tidak dikenal.


    Setelah korban berhenti lalu terjadilah cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian datanglah teman teman pelaku yang berjumlah 4 orang.


    “Saat itu pula, pengakuan dari korban dipukul dari belakang dan bahkan menginjak korban,”ujar Ipda Andi.


    Dengan luka memar di mata sebelah kanan sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.


    Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 wib.


    Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 


    Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP Tindak pidana di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang atau orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Cegah Laka Lantas, Polsek Balongbendo Lakukan Bhakti Keselamatan Tambal Jalan Berlubang

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan Wakapolri Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Cegah Laka Lantas, Polsek Balongbendo Lakukan Bhakti Keselamatan...

      • 30 Jan, 2026
    • Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan Wakapolri...

      • 30 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id