Most Visited

  • Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026
  • Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026
  • Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

    • Admin News1
    • 21 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 21 Mar 2026
    • Home

    Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Apr 10, 2025
    • 2 min read
    Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

    txtdariindonesia.id -

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.


    Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.


    RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.


    8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).


    Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).


    AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (31/3/2025).


    Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB - 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.


    Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya secara bergantian.


    Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan penjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.


    "Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia," kata AKBP Hendra.


    Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.


    Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.


    Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.


    "Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto.


    Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


    "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Pamekasan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik...

      • 21 Mar, 2026
    • Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur...

      • 21 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id