Most Visited

  • Polri Peduli Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026
  • Gerakan Nasional ASRI Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026
  • Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 21 Feb 2026
    • Home

    Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar

    txtdariindonesia.id -

    TANJUNGPERAK - Saat asik Nyabu dua pria di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo, Surabaya,digerebek anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


    Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya.


    Keduanya ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam kamar.


    Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. 


    Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api.


    "Kedua pelaku mengaku membeli dari MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut," kata Iptu Suroto,Jumat (4/10).


    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut.


    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Polri Peduli Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Gerakan Nasional ASRI Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Peduli Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia...

      • 21 Feb, 2026
    • Gerakan Nasional ASRI Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan...

      • 21 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id