Most Visited

  • Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir di Bireuen Terima Layanan Kesehatan Gratis

    • Admin News1
    • 05 Jan, 2026
  • Kesigapan Polisi di Magetan Temukan Anak Terpisah dari Orang Tuanya di WisataTelaga Sarangan

    • Admin News1
    • 05 Jan, 2026
  • Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga

    • Admin News1
    • 05 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 05 Jan 2026
    • Home

    Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar

    txtdariindonesia.id -

    TANJUNGPERAK - Saat asik Nyabu dua pria di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo, Surabaya,digerebek anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


    Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya.


    Keduanya ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam kamar.


    Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. 


    Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api.


    "Kedua pelaku mengaku membeli dari MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut," kata Iptu Suroto,Jumat (4/10).


    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut.


    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir di Bireuen Terima Layanan Kesehatan Gratis

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Kesigapan Polisi di Magetan Temukan Anak Terpisah dari Orang Tuanya di WisataTelaga Sarangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir di Bireuen...

      • 05 Jan, 2026
    • Kesigapan Polisi di Magetan Temukan Anak Terpisah dari...

      • 05 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id