Most Visited

  • Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 02 Apr 2026
    • Home

    Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk di Jombang

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 13, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk di Jombang

    txtdariindonesia.id -

    JOMBANG - Polres Jombang Polda Jatim menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/5/2024) malam. 


    Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.


    Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.


    "Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin," ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).


    Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.


    Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.


    Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.


    "Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum," kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.


    Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya," tandasnya.


    Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.


    “Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal," ujarnya.


    Ia menghimbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. 


    "Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar AKBP Eko Bagus.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi...

      • 01 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal...

      • 01 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id