Most Visited

  • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025
  • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

    • Admin 29
    • 15 Jul, 2025
  • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 16 Jul 2025
    • Home

    Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 30, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

    txtdariindonesia.id -

     PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap seorang pemuda warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari,Kabupaten Pasuruan.


    Laki – laki berinisial F (26) ini diamankan Polsek Purwosari karena kedapatan menyimpan dan sembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat ijin.


    Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto SH mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku penjual bahan peledak seperti Mercon ini atas adanya pengaduan dari masyarakat.


    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat ijin,” ungkap AKP Hudi,Jumat (29/3).


    Dari penangkapan itu petugas menyita seperti barang bukti 2 rangkaian bahan peledak/mercon dengan panjang ±10 meter yang berisikan 100 buah mercon kecil, 2 buah mercon besar dan panjang ±10 meter yang berisikan 104 kecil mercon kecil, 2 buah mercon besar serta 1 buah HP warna putih merk OPPO A37. 


    “Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Purwosari, untuk penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Hudi.


    Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasihumas Polres Pasuruan, IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan terkait kasus tersebut sedang diproses oleh Unitreskrim Polsek Purwosari.


    Iptu Bambang menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menjual dan membeli bahan peledak tanpa izin.


    Selain itu pihaknya juga minta kepada warga Masyarakat untuk tidak bermain petasan pada bulan Ramadhan maupun lebaran nanti.


    “Ramadhan maupun lebaran tidak harus dirayakan dengan petasan, tetapi akan lebih baik jika diisi kegiatan kerohanian untuk meningkatkan ketaqwaan kita,”ujar Iptu Bambang. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat...

      • 15 Jul, 2025
    • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas...

      • 15 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id