Most Visited

  • Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan

    • Admin News1
    • 28 Mar, 2026
  • Pantau Arus Balik dari Udara Kapolda Jatim Alhamdulillah Berjalan Lancar

    • Admin News1
    • 28 Mar, 2026
  • Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga

    • Admin News1
    • 28 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 28 Mar 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 04, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    txtdariindonesia.id -

    *Nganjuk* - Aksi pengeroyokan dan pelemparan rumah warga di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jatim.


    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu rumah warga tersebut.


    “Dalam waktu kurang dari 12 jam kami telah mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka,"kata AKP. I Gusti saat menggelar pers rilis, Senin (3/4).


    Adapun terduga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20) yang semuanya warga Desa Sonobekel.


    Ia menambahkan diduga kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang bercadar dengan maksud mencari seseorang dan menanyakan kepada salah satu warga bernama Jasmani (korban pertama) yang saat itu berada di TKP pada Selasa (28/3/2023) dini hari.  

    Meski memakai cadar, saat itu korban mengenali salah satu pelaku (MP), selanjutnya korban dipukuli ramai-ramai oleh para pelaku.


    Tak berhenti sampai disitu, masih kata AKP Gusti, para pelaku juga melempari rumah Yogi (korban kedua ) yang saat kejadian berteriak dari dalam rumahnya sambil merekam menggunakan HP untuk menghentikan pelaku. 


    Namun nahasnya, Yogi terkena lemparan batu yang bertubi-tubi oleh para pelaku hingga mengalami luka di dahinya. 


    “Saat ini kami masih mendalami perkara ini dan memantau situasi karena antara para pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan,”ucap AKP. I Gusti.


    Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 03, 2026

    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan

    • Admin News1
    • Sat 03, 2026

    Pantau Arus Balik dari Udara Kapolda Jatim Alhamdulillah Berjalan Lancar

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer...

      • 28 Mar, 2026
    • Pantau Arus Balik dari Udara Kapolda Jatim Alhamdulillah...

      • 28 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id