Most Visited

  • Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 21 Jan 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 15, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo

    txtdariindonesia.id -

    Surabaya – Polrestabes Surabaya melalui Polsek Sukolilo berhasil meringkus tiga bandit curanmor 15 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga pelaku tersebut diamankan di Traffic Light (TL) Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (05/05/2023) yang lalu.


    Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Roice melalui Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena patroli kring serse di jalan Ir. Soekarno (Merr) mencurigai sepasang sepeda motor tanpa plat nomor yang berjalan beriringan. 


    "Setelah kami berusaha pinggirkan, kedua pelaku malah kabur. Akibatnya kejar-kejaran sempat terjadi," ujar Kompol Sholeh, Sabtu (13/5).


    Karena kesigapan anggota Polsek Sukolilo, keduanya lantas diamankan dan diperiksa di Mapolsek Sukolilo. 


    “Dari pemeriksaan awal kedua orang berinisial AS dan SY ini mengaku bahwa motornya hasil curian,”ujar Kompol Sholeh. 


    Dari AS dan SY yang kini sudah ditetapkan tersangka ini juga diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lain yang bertugas sebagai joki bernama EK. 


    “Berdasar keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK,” jelasnya.


    Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolsek Sukolilo, para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi. 


    Setelah berhasil menguasai motor AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai supir minibus.


    Dari hasil penyelidikan Polisi, total ada 15 titik di seluruh kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.


    "Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," pungkas Kompol Sholeh. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di...

      • 21 Jan, 2026
    • MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas Jabatan Sipil Polri...

      • 21 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id