Most Visited

  • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Bangkalan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 29, 2024
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Bangkalan

    txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Seorang buronan maling motor asal Surabaya, berinisial SW (32 tahun) yang telah menjadi target Polres Bangkalan hampir sebulan terakhir akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Arosbaya.


    Polisi menangkap pelaku saat sedang bermain di rumah temannya di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. 


    Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, S.H. mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan motornya di teras rumah pada malam hari. 


    “Saat itu korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat,”kata Iptu Sys Eko, Mingggu (27/4).


    Pelaku melintas dan melihat ada motor dengan situasi sepi itu lalu masuk ke halaman rumah dan mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah ia bawa.


    “Saat itu pelaku berhasil membawa kabur motor korban," ucap Iptu Sys Eko.


    Korban baru tersadar motornya raib dicuri maling pada keesokan harinya, lalu melapor ke Polsek Arosbaya. 


    "Setelah mendapatkan laporan kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," tambah Kapolsek Arosbaya. 


    Pelaku kemudian didentifikasi AW (32) warga Semampir, Surabaya. Polisi mengetahui karena ia merupakan residivis kasus yang sama.


    Pelaku yang menduga dirinya tak diincar oleh Polisi lalu kembali ke Arosbaya untuk mengunjungi rumah rekannya. 


    Kedatangan pelaku di Arosbaya diketahui petugas dan langsung meringkusnya di rumah temannya. 


    "Setelah mengetahui bahwa pelaku di Arosbaya kami langsung datang dan meringkusnya,”terang Iptu Sys Eko.


    Pelaku sempat mengelak lalu ketika Polisi menggeledah dan menemukan kunci T dari dalam tas milik pelaku akhirnya mengaku. 


    Kini AW kembali terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional...

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas:...

      • 06 Apr, 2026
    • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id