Most Visited

  • Ojol hingga Kelompok Difabel Apresiasi Baktikes Polri, Ucap Terima Kasih ke Kapolri

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2025
  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2025
  • Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 16 Jun 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Mar 15, 2025
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

    txtdariindonesia.id -

    BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak.


    Ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut diamankan di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB yang lalu.


    Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor Polisi AG 8709 RQ.


    Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.


    Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.


    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat. 


    "Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin," ujarnya, Jumat (14/3).


    Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut. 


    "Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." tambahnya 


    Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.


    Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.


    "Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah."pungkasnya.(*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ojol hingga Kelompok Difabel Apresiasi Baktikes Polri, Ucap...

      • 16 Jun, 2025
    • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di...

      • 16 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id