Most Visited

  • Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Kalemdiklat Polri Pimpin Penutupan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan 83 TA 2025 di Watukosek

    • Admin News1
    • 10 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 10 May 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Sukun Malang, Anak Angkat Korban Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 14, 2022
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Sukun Malang, Anak Angkat Korban Ditetapkan Tersangka

    txtdariindonesia.id -

    Kota Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan lansia yang menggemparkan masyarakat Kota Malang beberapa waktu yang lalu.


    Dalam perkara tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka yang tak lain merupakan anak angkat korban. 


    Hal itu seperti yang tergambar dalam rekonstruksi tindak pidana pembunuhan seorang nenek di di Jalan Manyar No 36 RT 16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) siang.


    Proses rekonstruksi dilakukan selama dua jam. Yaitu mulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 12.25 WIB. Setiap adegan dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan langsung oleh tersangka Rahmat Irwanto alias Iwan (40).


    Kapolresta Malang Kota,Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut.


    “Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut dilakukan, dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban termasuk posisi tersangka maupun saksi,”ujar AKP Nur Wasis jelang rekonstroksi.


    Dalam rekonstroksi, lanjut AKP Nur Wasis, yang langsung diperagakan oleh tersangka dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada Polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya.


    “Ada sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” tambahnya.


    Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa tersangka membunuh korbannya dengan memakai tangan kosong. Korban dipukul di bagian kepalanya kemudian dicekik,”jelas AKP Nur Wasis.


    Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi yang hadir langsung di dalam rekonstruksi menuturkan, bahwa pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.


    “Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP. Namun nanti dalam perjalanannya, apakah mungkin dapat didakwa alternatif dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, kita coba perdalam lagi dari fakta yang ada di dalam berkas,”ujarnya.


    Ia juga menambahkan, bahwa fakta-fakta yang didapat dari rekonstruksi tersebut akan disinkronkan dan disesuaikan dengan alat bukti yang lain. Setelah itu, hasilnya akan disusun di dalam berkas dakwaan sebelum nantinya didaftarkan di pengadilan.


    “Kita coba perkuat di pra penuntutan. Dan nanti yang membuktikan, adalah majelis hakim saat di persidangan,”pungkas Su’udi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi...

      • 10 May, 2025
    • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas...

      • 10 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id