Most Visited

  • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 27 Dec 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 02, 2024
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

    txtdariindonesia.id -

    KEDIRI KOTA - Satresnarkoba

    Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku pelempar narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.


    Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H, M.H usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke - 78 di Mapolres Kediri Kota, Senin (01/07).


    Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas 2A Kota Kediri terkait ditemukannya paket berupa Narkotika jenis Sabu


    Diketahui dari rekaman CCTV pelaku digonceng menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu dari luar pagar belakang Lapas ke dalam Lapas.


    Setelah diperiksa oleh petugas lapas ternyata berisi Narkoba jenis sabu.


    “Kemarin ada pelemparan benda ke Lapas kemudian dengan rekan Lapas sudah dilaporkan ke kami bahwa itu berisi narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram", terang Kasatresnarkoba.


    Dari hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan dari CCTV, Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku inisial GN dan yang mengantar inisial I.


    "Ini masih kami dalami dan kami kembangkan untuk mengungkap,” terangnya.


    Pelaku GN alias gundul berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kediri kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 


    Sementara pengendara motor yang memboncengnya, dengan inisial I, kini dalam pengejaran petugas.


    Kejadian pelemparan ini terjadi pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024. 


    Selanjutnya pada Sabtu tanggal 29 Juni sekira pukul 10.30 Wib dilakukan penangkapan di rumah tersangka. 


    Berdasarkan pengakuannya, diketahui Gundul rupanya residivis dan baru menghirup udara segar 2 bulan lalu.


    “Dari pengakuan tersangka, dia mengaku mendapatkan pesanan dari penghuni lapas," pungkas Iptu Bowo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas...

      • 27 Dec, 2025
    • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk...

      • 27 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id