Most Visited

  • Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

    • Admin News1
    • 16 May, 2025
  • Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

    • Admin News1
    • 16 May, 2025
  • Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    • Admin News1
    • 16 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 May 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 27, 2023
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

    txtdariindonesia.id -

    *Gresik* - Maling yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Kurang dari sepekan pelaku pencurian berhasil diamankan.


    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu. 


    “Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik,”ujar AKP Kahirul Alam, Senin (27/3).


    Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.


    “Menurut laporan korban, terjadinya tindak pidana pencurian ini, barang berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju hilang,”terang AKP Khairul.


    Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan penyelidikan. 


    "Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi,”lanjut AKP Khairul.


    Dan dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang berinisial MF yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.


    Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut. 


    “Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp. Sedangkan uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta,”jelas AKP Khairul. 


    Dari hasil pemeriksaan MF, modus ia mencuri untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini MF diamankan di Polsek Sidayu untuk peroses lebih lanjut. 


    Penyidik menjerat MF dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2025

    Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru...

    • Admin News1
    • Fri 05, 2025

    Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan...

      • 16 May, 2025
    • Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung...

      • 16 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id