Most Visited

  • Polsek Gedangan Tebar Kebaikan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    • Admin News1
    • 22 Feb, 2026
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk 21 Unit Motor Diamankan

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026
  • Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 22 Feb 2026
    • Home

    Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying

    Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 28, 2024
    • 1 min read
    Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying

    txtdariindonesia.id -

    Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

    Di SDN 1 Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Rabu (28/8/2024), guru dan pelajar disaksikan Kanit Binmas Polsek Krembung dan anggota mendeklarasikan komitmen pencegahan bullying.

    Kepala SDN Mojoruntut 1 Arif Aminudin menjelaskan, deklarasi ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.

    "Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ucapnya.

    Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Krembung Ipda Nugroho yang hadir dalam deklarasi di SDN Mojoruntut 1 mengapresiasi langkah nyata cegah bullying ini.

    "Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.

    Ipda Nugroho juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Gedangan Tebar Kebaikan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

      • 22 Feb, 2026
    • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk 21...

      • 21 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id