Most Visited

  • Brimob Polda Sumut Gelar Edukasi dan Trauma Healing untuk Anak TK Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

    • Admin News1
    • 20 Jan, 2026
  • Polri Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat, Akses Tiga Kampung di Rusip Antara Kembali Terhubung

    • Admin News1
    • 19 Jan, 2026
  • Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama

    • Admin News1
    • 19 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 20 Jan 2026
    • Home

    Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 10, 2023
    • 1 min read
    Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri

    txtdariindonesia.id -

    *KEDIRI KOTA* - Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Kediri Kota dalam upaya menjaga harkamtibmas di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri khususnya terkait pemakaian knalpot brong.


    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Prasetya Yana W.S, S.I.K., S.H. M.H. mengatakaan terkait larangan penggunaan knalpot brong adalah semata untuk menciptakan kamtibmas dan kenyamanan masyarakat secara luas.


    Selain itu lanjut Kasat Lantas Polres Kediri Kota larangan penggunaan knalpot brong juga sudah diatur pada undang - undang lalulintas.


    “Penggunaan knalpot brong dilarang, Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,- “ terang Kasat Lantas,"ujar AKP Prasetya,Senin (10/4).


    AKP Prasetya menambahkan, larangan penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadhan semata. 


    Hanya saja kali ini momentya bertepatan sehingga perlu di refresh terus agar masyarakat semakin paham. 


    “Aturan sudah jelas, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ, “tegasnya.(hms)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    Brimob Polda Sumut Gelar Edukasi dan Trauma Healing untuk Anak TK Terdampak Bencana di Tapanuli...

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Polri Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat, Akses Tiga Kampung di Rusip Antara Kembali Terhubung

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Brimob Polda Sumut Gelar Edukasi dan Trauma Healing...

      • 20 Jan, 2026
    • Polri Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat, Akses Tiga...

      • 19 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id