Most Visited

  • Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026
  • Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan Taqwa

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026
  • Rumah Terendam Tugas Tetap Jalan Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 22 Jan 2026
    • Home

    Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 15, 2023
    • 1 min read
    Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung

    txtdariindonesia.id -

    TULUNGAGUNG - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.


    Dua orang tersebut inisial FMP,(21) tahun warga Kedungwaru Tulungagung dan inisial DW 17 tahun, warga Panggungrejo Tulungagung


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Tulunagung Kota Kompol Ernawan SH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, Selasa (13/6).


    “Dari 2 orang pesilat yang sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka saat ini 1 (satu) tersangka dengan inisial FMP ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung, sedangkan 1 (satu) oang lainnya dengan inisial DW tidak dilakukan penahanan karena belum cukup umur, namun untuk kasus tetap dilanjutkan.

     

    Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban dengan inisial DAF, laki laki 17 tahun alamat Tulungagung Kota dan inisial ASS, 16 tahun adalah warga Kecamatan Kedungwaru Kab Tulungagung.


    Diberitakan sebelumnya kedua pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kel. Kampungdalem Kec. / Kab. Tulungagung.


    Adapun kronologisnya adalah kedua korban saat mengendarai sepeda motor di sekitar kantor pos Tulungagung dihimpit oleh para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.


    Sesampai di depan SDN 1 Kampungdalem pelaku baik yang ada di kanan dan kiri korban yang posisinya sebagai pembonceng melakukan penganiayaan terhadap korban.


    Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang motor pelaku yang ada disebelah kanan korban lalu tancap gas.


    Namun para pelaku tetap melakukan pengejaran terhadap korban hingga di perlintasan rel kereta api dekat Gereja Katolik.


    Para pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan menendang motor korban hingga terjatuh dan pelaku melarikan diri kearah timur. 


    Saat itu pula kedua Korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Kota. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan Taqwa

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga...

      • 22 Jan, 2026
    • Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan...

      • 22 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id