Most Visited

  • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 22 Jan 2026
    • Home

    Polisi RW Mediasi Pencurian Handphone Modus Asmara di Kenjeran

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 01, 2023
    • 1 min read
    Polisi RW Mediasi Pencurian Handphone Modus Asmara di Kenjeran

    txtdariindonesia.id -

    TANJUNGPERAK - Polisi RW Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur dan Bhabinkamtibmas Takal melakukan penyelesaian terkait pencurian handphone dengan modus Asmara, pada Rabu (27/05/2023). 


    Diketahui, korban SQR warga Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya. Kemudian salah satu pelaku saudara OF warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya. 


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, awal dari kejadian tersebut sekira pukul 11.00 Wib, yang mana OF mengambil handphone saudari SQR di dekat makam Kalilom Lor indah Surabaya, dengan maksud SQR biar mencari saudara OF. 


    "Saudara OF ini mencintai SQR, gara-gara cintanya di tolak oleh SQR lantas handphone milik SQR diambil oleh saudara OF," ungkap AKBP Herlina. 


    Herlina sapaan akrabnya mengungkapkan, karena korban SQR tak terima kalau handphone diambil oleh OF, akhirnya mendatangi rumahnya di Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya, bersama saudaranya kemudian antara korban dan pelaku di bawa ke Polsek Kenjeran. 


    "Alhamdulillah setelah di adakan pertemuan dengan di saksikan oleh ketua RT dan ketua RW, antara kedua belah pihak dari permasalahan tersebut bisa selesaikan secara kekeluargaan. 


    Herlina menambahkan, selanjutnya kedua belah pihak di buatkan surat kesepakatan bersama yang intinya korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.


    "Dari perkara tersebut tidak di teruskan ke ranah hukum dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ( mengganggu korban baik di lakukan diri sendiri ataupun teman terlapor)," tutur Herlina. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai...

      • 21 Jan, 2026
    • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda...

      • 21 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id