Most Visited

  • Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

    • Admin News1
    • 16 May, 2025
  • Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

    • Admin News1
    • 16 May, 2025
  • Polres Pacitan Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B

    • Admin News1
    • 16 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 May 2025
    • Home

    Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pelemparan Rombongan Ziarah di Trenggalek

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 15, 2023
    • 1 min read
    Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pelemparan Rombongan Ziarah di Trenggalek

    txtdariindonesia.id -

    Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan sedikitnya 12 orang yang diduga pelaku pelemparan terhadap kendaraan rombongan yang baru saja pulang dari ziarah wali di Kabupaten Ponorogo dan mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.


    Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Sunardi, S.Pd. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres siang ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku. Selasa, (14/3).


    “Tersangka yang menyuruh melakukan atau menggerakkan ada dua orang yakni EK dan MBR. Sedangkan yang melakukan perusakan ada 10 orang yakni FA, ASH. MYF, MFU dan MSF. Sedangkan lima lainnya masih anak-anak atau dibawah umur.” Ungkap Kompol Sunardi.


    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 yang lalu sekira pukul 02.00 Wib di Jalan raya Trenggalek- Ponorogo  tepatnya di Km 9 masuk masuk Desa Jambu Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.


    Saat itu, rombongan korban dalam perjalan pulang setelah melakukan ziarah wali di Kabupaten Ponorogo dengan menumpang empat unit kendaraan mini bus. Dari sejumlah kendaraan tersebut, dua diantaranya menjadi korban pelemparan.


    Fatalnya, lemparan batu tersebut mengenai salah satu pengemudi rombongan hinga tak sadarkan diri. Mobil pun oleng hingga terperosok masuk ke dalam sungai. Demikian pula satu kendaraan lainnya bernasib tak jauh berbeda rusak berat akibat lemparan batu dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.


    Belakangan diketahui bahwa terduga para pelaku ini salah sasaran dan mengira iring-iringan kendaraan tersebut adalah rombongan dari perguruan pencak silat lain yang baru saja mengikuti acara di Madiun.


    Terhadap para tersangka petugas menjerat dengan pasal pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2 e KUHPidana tentang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 7 (tujuh) tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2025

    Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

    • Admin News1
    • Fri 05, 2025

    Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung...

      • 16 May, 2025
    • Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong...

      • 16 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id