Most Visited

  • Upaya Polsek Tarik Dorong Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani

    • Admin 29
    • 07 Sep, 2025
  • Upaya Polsek Tarik Dorong Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani

    • Admin News1
    • 07 Sep, 2025
  • Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

    • Admin News1
    • 07 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 07 Sep 2025
    • Home

    Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal Dunia

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 03, 2024
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal Dunia

    txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. 


    Kali ini, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (30/06/2024) kemarin.


    Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wib di Dusun Tambak Agung, Desa Tanah Merah Laok. Kedua belah pihak yang terlibat masih memiliki ikatan darah, yakni paman dan keponakan. 


    Pelaku berinisial H (60) merupakan kakak kandung dari ibu korban berinisial AM (41). Keduanya merupakan paman dan keponakan.


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku berinisial H dan R (ayah sambung) korban sedang gotong royong membantu tetangganya menurunkan genteng rumah.


    Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut yang diduga terkait masalah keluarga. Kemudian R pulang ke rumahnya yang dikira oleh pelaku R pulang untuk mengambil senjata tajam (Sajam).


    Pelaku pun juga pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah pusaka berupa keris. 


    Kemudian pelaku duduk di depan rumahnya yang jarak dengan rumah R sekitar 50 meter. 


    "Selang beberapa lama, korban AM tiba-tiba datang ke rumah pelaku sambil marah-marah dan sempat beberapa kali memukul kepala pelaku," beber AKBP Febri, Selasa (02/07). 


    Lebih lanjut lagi, AKBP Febri mengatakan jika pelaku melawan dengan menusukkan keris yang dipegangnya kepada korban.


    "Tusukan itu mengenai dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka tusuk," lanjut sang Kapolres. 


    Setelah itu, keduanya dipisahkan oleh beberapa warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Pelaku dibawa ke belakang rumahnya, sementara korban dibawa ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan pertolongan.


    "Namun sesampainya di Puskesmas korban sudah meninggal dunia. Akhirnya korban dibawa ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik," tambah AKBP Febri. 


    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 09, 2025

    Upaya Polsek Tarik Dorong Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani

    • Admin News1
    • Sun 09, 2025

    Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Upaya Polsek Tarik Dorong Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

      • 07 Sep, 2025
    • Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau...

      • 07 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id