Most Visited

  • Anggota Polsek Krian Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pengendara yang Melintas di Waktu Dini Hari

    • Admin News1
    • 14 Jul, 2025
  • Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025

    • Admin News1
    • 14 Jul, 2025
  • Dukung Penuh Program MBG, Kapolri Hadiri Groundbreaking 9 SPPG Polda Riau

    • Admin News1
    • 14 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 14 Jul 2025
    • Home

    Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 13, 2024
    • 1 min read
    Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

    txtdariindonesia.id -

    BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar.


    Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.


    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, respon cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak tersebut.


    Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.


     “Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024). 


    Selain kedua tersangka pencurinya, Polisi juga berhasil menangkap terduga penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian hewan ternak hasil pencurian FSN dan SMT.


    “SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,”jelas AKBP Wiwit. 


    Sesuai pengakuan tersangka, lanjut AKBP Wiwit kedua pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk mencari sasarannya.


    “Baru malam harinya mereka melakukan pencurian yang telah ditentukan sasarannya,”kata AKBP Wiwit.


    Ia menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya sudah sebanyak 28 kali di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar dalam satu tahun terakhir.


     “Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 17 kali di Malang dan 11 kali di Blitar,”pungkas AKBP Wiwit.


    Akibat perbuatannya kedua tersangka yakni FSN dan SMT dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dan SRT dengan Pasal 480 untuk perannya sebagai penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun. 

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 07, 2025

    Anggota Polsek Krian Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pengendara yang Melintas di Waktu Dini Hari

    • Admin News1
    • Mon 07, 2025

    Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Anggota Polsek Krian Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pengendara...

      • 14 Jul, 2025
    • Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025

      • 14 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id